Hukum Papua 

Disinyalir Terlilit Kasus, Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Dicopot

[foto: int]
[foto: int]
Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Putu Suarjana, S.H., resmi dicopot dari jabatannya,  Selasa (10/12) kemarin. Ia kemudian diganti oleh Dian Frits Nalle, S.H., mantanKepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Nusa Tengara Timur.

Serah terima berlangsung  di Kantor Kejaksaan Tinggi Papuadipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, E.S.M Hutagalung. Pencopotan itu disinyalir karena yang bersangkutan terlilit kasus, dan kemudian Putu dipindahkan oleh Jaksa Agung diKejaksaan Agung RI.

“Pergantian ini bertujuan untuk memudahkan mendalami proses klarifikasi atas temuan perbuatan tercela, yang diduga dilakukan Putu Suarjana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wamena,”ujarnya. Kajati juga menyampaikan rasa keprihatinan atas peristiwa tersebut.

”Selaku Kajati, saya prihatin dengan peristiwa ini,  karena merasa telah gagal dalam membina bawahan,” ucapnya seperti dikutip bintangpapua.com, (11/12).

Meski demikian, lanjut Kajati,  proses pergantian itu harus dimaknai sebagai  sebuah bentuk implementasi tentang birokrasi, terkait promosi jabatan atau mutasi jabatan, yang mana secara kontinyu terus dilakukan dilingkungan Kejaksaan RI.

Gunamembentuk Kejaksaan sebagai suatu lembaga penegak hukum yang mampu mengakodimir perubahan atau kecenderungan-kecenderungan baru. Kajati mengharapkan, pejabat yang baru, mampu meningkatkandisiplin kerja, etos kerja bagi segenap jajaran personal padaKejaksaan Tinggi Papua.

Pejabat Kajari lama Jayawijaya, Kajati enggan membeberkannya. “Biarlah itu jadi koreksi internal kami,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.